Kepaniteraan Perdata
PENERIMAAN PERKARA PERDATA GUGATAN/ BANTAHAN
Bagi Advokat yang telah terdaftar sebagai pengguna terdaftar bisa langsung mendaftarkan Gugatan melalui akun e-court Bagi Penggugat Non-Advokat (Perorangan, Badan Hukum, Pemerintah, dan Kuasa Insidentil) Softcopy Surat Gugatan dalam format doc/rtf dan softcopy Surat Gugatan yang sudah ditandatangani dalam format pdf. Softcopy bukti awal Gugatan dalam format pdf. KTP atau Identitas Penggugat Alamat e-mail Nomor …
PENGAMBILAN SISA PANJAR TINGKAT PERTAMA
Persyaratan : Pemohon menyampaikan tujuannya untuk pengambilan sisa panjar Menunjukan Identitas diri Melampirkan Pemberitahuan Putusan/ Penetapan jika ada Menunjukan salinan surat kuasa khusus dan salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri
PEMERIKSAAN BERKAS/ INZAGE OLEH PIHAK
Persyaratan : Pemohon Inzage hadir dan menyatakan untuk Inzage Menunjukan salinan surat kuasa khusus yang telah di daftarkan pada Kepaniteraan Hukum/ Salinan Surat Kuasa insidentil, dilampiri – Fotocopy KTP penerima kuasa– Salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri
PENGAMBILAN SALINAN PENETAPAN/ PUTUSAN
Persyaratan : Pemohon hadir dan menyatakan tujuannya untuk pengambilan Putusan/ Penetapan Menunjukan identitas Melampirkan Pemberitahuan Putusan/ Penetapan *jika ada Menunjukan salinan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum/ salinan surat insidentil, dilampir : – Fotocopy KTP penerima kuasa– Salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri. Membayar biaya PNBP
PENERIMAAN MEMORI/ KONTRA MEMORI BANDING/ KASASI
Persyaratan : Pemohon/ Termohon/ Kuasanya hadir dan menyampaikan Memori / Kontra Memori banding/ Kasasi beserta softcopy. Menunjukan salinan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum/ salinan surat kuasa insidentil, dilampir : – Fotocopy KTP penerima kuasa– Salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri Membayar biaya
PENERIMAAN PERMOHONAN EKSEKUSI
Persyaratan : Surat Permohonan Eksekusi Melampirkan dokumen bukti awal, berupa :– Fotocopy salinan putusan Pengadilan Tingkat Pertama– Salinan putusan tingkat Banding– Putusan tingkat kasasi– Risalah lelang– Hak tanggungan– Groose Akta– Akta Fiducia Surat tugas dari instansi terkait/ Asli surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada kepaniteraan hukum, dilampiri – Fotocopy KTP penerima kuasa– Fotocopy surat …
PENERIMAAN PERMOHONAN KONSINYASI
Persyaratan : Surat permohonan Konsinyasi Melampirkan dokumen awal berupa : – Fotocopy identitas Pemohon dan Termohon– Surat Kuasa yang sudah didaftarkan di Kepaniteraan Hukum– Surat tugas dari instansi terkait– Berita Acara hasil Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian– Fotocopy surat penolakan Termohon atas bentuk dan/atau besar Ganti Kerugian berd– Fotocopy surat dari aprisal perihal nilai ganti rugi– …
PENERIMAAN PERKARA PERMOHONAN KEBERATAN DALAM GUGATAN SEDERHANA
Persyaratan : Pemohon keberatan/ Kuasanya hadir dan menyatakan keberatan secara lisan Pemohon keberatan/ Kuasanya menyertakan memori keberatan Permohonan keberatan diajukan paling lambat 7 hari setelah diucapkan/ setelah diberitahukan Pemohon keberatan melampirkan relaas pemberitahuan putusan *jika ada Asli surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum dilampiri – Fotocopy KTP penerima kuasa– Fotocopy surat sumpah– …
PENERIMAAN PERKARA PERMOHONAN KEBERATAN DALAM GUGATAN SEDERHANA Read More »
PENERIMAAN PERKARA PERMOHONAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI
Persyaratan : Pemohon Peninjauan Kembali/ Kuasanya hadir dan menyatakan permohonan Peninjauan Kembali Asli surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada kepaniteraan Hukum, dilampiri – Fotocopy KTP penerima kuasa– Fotocopy surat sumpah– Fotocopy KTA/ asli surat kuasa insidentil dilampiri fotocopy penerima kuasa– Asli penetapan surat kuasa insidentil dari KPN– Surat permohonan untuk menjadi kuasa insidentil *jika …
PENERIMAAN PERKARA PERMOHONAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI Read More »