You are currently viewing PENERIMAAN PERKARA GUGATAN SEDERHANA

PENERIMAAN PERKARA GUGATAN SEDERHANA

Persyaratan :

  1. Membawa Surat Gugatan Sederhana asli
  2. Softcopy Surat Gugatan Sederhana dalam format doc./rtf dan softcopy Surat Gugatan Sederhana yang sudah ditandatangani dalam format pdf
  3. Fotocopy Bukti yang telah dilegalisir (nazegelen) oleh Kantor POS dan discan dalam format pdf
  4. Surat Kuasa Khusus yang sudah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum dan softcopy Surat Kuasa Khusus dalam format pdf (Bagi Penggugat yang merupakan Badan Hukum atau Pemerintah)
  5. Fotocopy identitas/ KTP Penggugat
  6. Alamat e-mail
  7. Nomor rekening