You are currently viewing Permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi)

Permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi)

Syarat :

1. Fotocopy KTP Pemohon yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

2. Fotocopy Kartu Keluarga yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

3. Fotocopy Akta Kelahiran anak yang akan diangkat yang telah yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

4. Fotocopy Surat Nikah yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

5. Fotocopy KTP orang tua anak yang akan diangkat yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

6. Fotocopy Kartu Keluarga orang tua yang anaknya akan diangkat yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap Jika suami/istri sudah meninggal dunia, harus dilengkapi dengan surat keterangan meninggal dunia yang telah diberi Materai dan di cap Pos sebanyak 1 (satu) rangkap

7. Surat Pernyataan penyerahan anak dari orang tua anak kepada Pemohon sebanyak 1 (satu) rangkap