You are currently viewing Pendaftaran Permohonan

Pendaftaran Permohonan

Syarat :

  1. Hardcopy gugatan yang telah diberi materai 10.000 dan ditandatangani sebanyak 4 (empat) rangkap
  2. Softcopy Permohonan dalam bentuk CD atau Flashdisk
  3. Surat Kuasa yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Muda Hukum (jika menggunakan kuasa hukum) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  4. Fotocopy bukti surat yang telah diberi Materai dan di cap Pos masing-masing 1 (satu) rangkap