Persyaratan :
- Surat Permohonan Eksekusi
- Melampirkan dokumen bukti awal, berupa :
– Fotocopy salinan putusan Pengadilan Tingkat Pertama
– Salinan putusan tingkat Banding
– Putusan tingkat kasasi
– Risalah lelang
– Hak tanggungan
– Groose Akta
– Akta Fiducia - Surat tugas dari instansi terkait/ Asli surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada kepaniteraan hukum, dilampiri
– Fotocopy KTP penerima kuasa
– Fotocopy surat sumpah
– Fotocopy KTA/ asli surat kuasa insidentil dilampir fotocopy KTP penerima kuasa
– Asli penetapan surat kuasa insidentil dari KPN
– Surat permohonan untuk menjadi kuasa insidentil *jika ada