PTSP ONLINE

PENGAMBILAN SALINAN PENETAPAN/ PUTUSAN

Persyaratan :

  1. Pemohon hadir dan menyatakan tujuannya untuk pengambilan Putusan/ Penetapan
  2. Menunjukan identitas
  3. Melampirkan Pemberitahuan Putusan/ Penetapan *jika ada
  4. Menunjukan salinan surat kuasa khusus yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum/ salinan surat insidentil, dilampir :
    – Fotocopy KTP penerima kuasa
    – Salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri.
  5. Membayar biaya PNBP