Persyaratan :
- Membawa Surat Gugatan Sederhana asli
- Softcopy Surat Gugatan Sederhana dalam format doc./rtf dan softcopy Surat Gugatan Sederhana yang sudah ditandatangani dalam format pdf
- Fotocopy Bukti yang telah dilegalisir (nazegelen) oleh Kantor POS dan discan dalam format pdf
- Surat Kuasa Khusus yang sudah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum dan softcopy Surat Kuasa Khusus dalam format pdf (Bagi Penggugat yang merupakan Badan Hukum atau Pemerintah)
- Fotocopy identitas/ KTP Penggugat
- Alamat e-mail
- Nomor rekening