PERMINTAAN IZIN PENYITAAN DARI KEPOLISIAN
Persyaratan : Surat pernyataan permintaan izin penyitaan 1 (satu) rangkap Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 (satu) rangkap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1 (satu) rangkap. *Jika ada Laporan Polisi sebanyak 1 (satu) rangkap. Biaya : Gratis