Persyaratan :
- Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) sebanyak 1 (satu)rangkap.
- Resume sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Keterangan Identitas tersangka sebanyak 1 (satu) rangkap.(Harus lengkap dan jelas)
Biaya : Gratis