Persyaratan :
- Surat Pengantar Permohonan Penetapan Diversi sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Laporan Polisi sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Diversi sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Surat Keterangan Identitas Tersangka/ Orang Tua Tersangka/ BAPAS/ Penyidik sebanyak 1 (satu) rangkap. (Harus jelas dan lengkap)
Biaya : Gratis