You are currently viewing PERMINTAAN PERPANJANGAN PENAHANAN DARI KEPOLISIAN

PERMINTAAN PERPANJANGAN PENAHANAN DARI KEPOLISIAN

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar Permintaan Perpanjangan Penahanan sebanyak 1 (satu) rangkap.
  2. Laporan Polisi sebanyak 1 (satu) rangkap.
  3. Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 (satu) rangkap.
  4. Surat Perintah Penahanan sebanyak 1 (satu) rangkap.
  5. Berita Acara Penahanan sebanyak 1 (satu) rangkap.
  6. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Kejaksaan sebanyak 1 (satu) rangkap.
  7. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dari Kepolisian sebanyak 1 (satu) rangkap.
  8. Berita Acara Perpanjangan Penahanan sebanyak1 (satu)rangkap.
  9. Berita Acara Pendapat (Resume) sebanyak 1 (satu) rangkap.
  10. Surat Keterangan Identitas tersangka sebanyak1 (satu) rangkap.(Harus lengkap dan jelas)

Biaya : Gratis