You are currently viewing IZIN PENYITAAN DARI KEPOLISIAN

IZIN PENYITAAN DARI KEPOLISIAN

Persyaratan :

  1. Surat Pernyataan Permintaan Izin Penyitaan 1 (satu) rangkap
  2. Surat Perintah Penyisikan 1 (satu) rangkap
  3. Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan 1 (satu) rangkap *tidak wajib
  4. Laporan Polisi 1 (satu) rangkap

Biaya : Gratis