You are currently viewing Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan

Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan

1. Pendaftaran Rp 30.000,-

2. ATK Gugatan : Rp 100.000,- Permohonan : Rp 50.000,- Upaya Hukum : Rp 75.000.-

3. PNBP Panggilan Rp 10.000,-

4. Materai Rp 10.000,-

5. Redaksi Rp 10.000,-

6. Panggilan 1 kali dengan biaya sesuai SK Radius