Persyaratan :
- Metode penelitian guna keperluan administrasi negara.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk peminta sebanyak 1 (satu) rangkap.
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 (satu) Rangkap
- Surat keterangan wali nagari/kepala desa yang menerangkan hubungan pemberi dengan penerima kuasa.
*Biaya : fotocopy sesuai harga.