You are currently viewing Permintaan Fotocopy Putusan Bukan Pihak

Permintaan Fotocopy Putusan Bukan Pihak

Persyaratan :

  1. Metode penelitian guna keperluan administrasi negara.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk peminta sebanyak 1 (satu) rangkap.
  3. Fotocopy Kartu Keluarga 1 (satu) Rangkap
  4. Surat keterangan wali nagari/kepala desa yang menerangkan hubungan pemberi dengan penerima kuasa.

*Biaya : fotocopy sesuai harga.