PTSP ONLINE

PENGAMBILAN SISA PANJAR TINGKAT PERTAMA

Persyaratan :

  1. Pemohon menyampaikan tujuannya untuk pengambilan sisa panjar
  2. Menunjukan Identitas diri
  3. Melampirkan Pemberitahuan Putusan/ Penetapan jika ada
  4. Menunjukan salinan surat kuasa khusus dan salinan penetapan surat kuasa insidentil dari Ketua Pengadilan Negeri

5,945 thoughts on “PENGAMBILAN SISA PANJAR TINGKAT PERTAMA”